Kamis, 16 Desember 2010

KOMPETENSI EVALUASI DIRI SEKOLAH


1. Standar Sarana dan Prasarana

1.1 Apakah sarana sekolah sudah memadai?

1.2 Apakah sekolah dalam kondisi terpelihara baik?

2. Standar Isi

2.1 Apakah kurikulum sudah sesuai dan relevan?

2.2 Bagaimana sekolah menyediakan apa yang dibutuhkan

dalam pengembangan pribadi peserta didik?

3. Standar Proses

3.1 Apakah sudah sesuai dan relevan?

3.2 Apakah RPP direncanakan untuk mencapai pembelajaran efetif?

3.3 Apakah sumber belajar untuk pembelajaran dapat diakses

dan dipergunakan secara cepat?

3.4 Apakah pembelajaran menerapkan prinsip-prinsip PAKEM/CTL?

3.5 Apakah sekolah memenuhi kebutuhan sarana peserta didik?

3.6 Bagaimana cara sekolah mempromisikan dan

mempertahankan etos pencapaian prestasi?

4. Standar Penilaian Pendidikan

4.1 Sistem apakah yang sudah tersedia untuk memberikan

penilaian bagi peserta didik baik dalam bidang akademik

maupun non akademik?

4.2 Bagaimana penilaian berdampak pada proses belajar

4.3 Apakah orang tua peserta didik terlibat dalam proses belajar anak mereka

5. StandarKompetensi Lulusan

5.1 Apakah peserta didik telah mencapai prestasi akademik yang diharapkan?

5.2 Apakah peserta didik dapat mengembangkan potensi secara

penuh sebagai anggota mesyarakat?

6. Standar Pengelolaan

6.1 Apakah kinerja pengelolaan berdasarkan kerja Tim dan

kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan

diketahui oleh semua pihak?

6.2 Apakah ada tujuan dan rencana untuk perbaikan yang memadai?

6.3 Dampak rencana pengembangan sekolah terhadap

peningkatan hasil belajar?

6.4 Bagaimana cara pengumpulan dan penggunaan data

yang handal dan valid?

6.5 Bagaimana cara mendukung dan memberikan kesempatan

pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan?

6.6 Bagaimana cara masyarakat sekitar mengambil bagian

dalam kehidupan sekolah?

7. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

7.1 Apakah pemenuhan jumlah guru dan pegawai lain sudah memenuhi

8. Standar Pembiayaan

8.1 Bagaimana sekolah mengelola keuangan?

8.2 Upaya apakah yang telah dilaksanakan oleh sekolah untuk

mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya?

8.3 Bagaimana cara sekolah menjamin kesetaraan akses?

Rabu, 15 Desember 2010

Krangka dan Struktur Kurikulum Pendidikan Dasar Menurut SNP (Standar Isi)




Kerangka Dasar Kurikulum

- Kurikulum sekolah kami memuat

1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksutkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup estetika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudab dari pendidikan agama.

2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dab bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

-


Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berfikir dan berprilaku ilmiah yang kreatif, kritis dan mandiri.

4. Kelompok mata pelajaran estetika

- Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan menciptakan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

- Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

- Kurikulum dikembangkan berdasar 7 prinsip yaitu:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.

- Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklah mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan kompetensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2. Beragam dan terpadu

-


Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dan jenjang serta jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubtansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

- Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis dan oleh sebab itu, semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

- Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademis dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan

- Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat

-


Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan kebudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah perkembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Struktur Kurikulum

- Kurikulum sekolah dasar memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri dengan rincian sebagai berikut:

a. Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2. Pendidikan Kewarganegaraan

3. Bahasa Indonesia

4. Matematika

5. Ilmu Pengetahuan Alam

6. Ilmu Pengetahuan Sosial

7. Seni Budaya dan Keterampilan

8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

b. Muatan Lokal (Bahasa Ingris dan Bahasa Lampung)

c. Pengembangan diri (Imtaq, Olahraga usia dini dan TIK)

- Pembelajaran pada kelas rendah kelas I s.d III menggunakan pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran

- Jumlah jam pelajaran perminggu adalah:

- Kelas I 26 jam

- Kelas II 27 jam

- Kelas III 28 jam

- Kelas IV, V dan VI 32 jam

- Alokasi waktu setiap jam pelajaran adalah 35 menit

- Jumlah jam efektif dalam setahun 34-38 minggu/ 2 semester

- Silabus tersedia untuk semua mata pelajaran termasuk mata pelajaran muatan lokal

- RPP tersedia untuk semua mata pelajaran, termasuk mata pelajaran muatan lokal

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

- Sekolah kami memiliki Tim pengembang kurikulum

- Dalam penyusunan kurikulum kami melibatkan kepala sekolah, pendidik, orang tua peserta didik, komite sekolah dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.

- Kami menyusun kurikulum menggunakan panduan Penyusunan Kurikulum dari BNSP

- Kurikulum sekolah kami disusun setiap 1 tahun sekali

- Kurikulum kami memuat muatan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah yaitu Bahasa daerah, bahasa Inggiris

- Kurikulum kami memuat pengembangan diri yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yaitu:

- Imtaq kelas I – VI pukul 06.00 – 07.00

- Olahraga Usia Dini kelas III dan IV

- TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) kelas V dan VI

Jumat, 03 Desember 2010

FKIP UNILA BUKA PPG


Courtsey: Dera Tresia P_Buletin Mahasiswa Unila Edisi 22 Nov-6 Des 2010

FKIP, Tek-News. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila pada tahun 2011 akan membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG merupakan sekolah lanjutan bagi tenaga guru untuk mendapatkan gelar profesi. Program ini diutamakan untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun swasta yang telah menyandang gelar sarjana terutama untuk lulusan tahun 2009, dan 2010.

Pembantu Dekan I FKIP, Mulyanto Widodo mengatakan PPG berbeda dengan sertifikasi. Dalam PPG peserta tidak perlu menjabat profesi guru selama 5 tahun terlebih dahulu seperti pada sertifikasi. Peserta PPG secara langsung akan menjadi guru tersertifikasi tanpa perlu mengikuti program sertifikasi guru. Tenaga guru yang ingin mengikuti PPG harus mengikuti beberapa tes, seperti tes kompetensi, praktek mengajar dan Toefl.

Menurut PD I FKIP, Kuota penerimaan peserta PPG terbatas untuk setiap program studinya. Untuk satu kualifikasi penerimaan, hanya merekrut maksimal 25 peserta. Untuk tahap awal, hanya sepuluh program sudi yang dibuka yaitu:

1) MIPA Pend. Mtk

2) MIPA Pend. Fisika

3) MIPA Pend. Kimia

4) IPS Pend. Sejarah

5) IPS Pend. Geografi

6) IPS Pend. Ekonomi

7) Bahasa & Seni Pend. Bahasa Indonesia

8) Bahasa & Seni Pend. Bahasa Inggris

9) IP Pend. Penjas

10) IP PGSD

Sedangkan untuk Prodi lain belum bisa dibuka. Hal ini dikarenakan prodi tersebut belum memenuhi persyaratan seperti masih minimnya tenaga pengajar yang bergelar Doktor. “Bahkan belum (belum doctor), untuk BK masih terakreditasi C dan lain-lain, Ujar PD-1 FKIP.

Dalam pelaksanaan PPG harus mengikuti perkuliahan selama satu tahun. Program pengajarannya dibagi menjadi dua gelombang selama satu semester 60% lokakarya berupa pembekalan dalam penyusunan materi dan 40% Program Praktek Lapangan (PPL). ”PPG akan dilaksanakan di program studi masing-masing .....................

selamat dan sukses Yaaaa.....

BLOG PRIBADI ISMET

Alamat: Kota Metro, Lampung
HP/WA: 082186657038
Saling Berbagi Ilmu, melayani Sharing dan bertukar informasi mengenai Karya Ilmiah khusus SD & PAUD, Perangkat Pembelajaran SD (KTSP & Kurikulum 2013) RPP Promes, Prota SILABUS
Silahkan Hubungi No: Di atas
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates